WahanaNews.co | Sebanyak 65 orang terjaring rajia masker di Kembangan, Jakarta Barat. Hal itu dikatakan Kasatpol PP Kecamatan Kembangan Haji Armunanto kepada wahananews pada Jumat (18/6).Lebih lanjut Haji Armunanto mengatakan pihaknya akan terus menggelar rajia masker ini bersama Tiga Pilar Kecamatan Kembangan, Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri."Hari ini kami menggelar operasi di Pertigaan Asem Kembangan Selatan dari Pukul 09:00 Wib sampai dengan Pukul 11:00 siang," ujarnya."Sebanyak 65 orang pelanggar prokes kedapatan tidak pakai masker berhasil kami rajia dan didata. 64 orang diantaranya kami beri tindakan hukuman menyapu, dan yang satunya dikenakan denda administrasi karena yang bersangkutan berasal daerah serta tidak membawa KTP," ucap Haji Armunanto lebih lanjut.Mengingat semakin tingginya lonjakan Covid-19 di DKI Jakarta, kami dari Tiga Pilar Kembangan akan selalu mengingatkan warga akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan mejalankan 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kini telah bermutasi. (JP)