WahanaNews.co I Praktek judi tebak angka atau Toto
gelap (Togel) dan tembak ikan atau Gelper diwilayah hukum Polres Simalungun
semakin subur dan tidak tersentuh oleh penegak hukum.
Baca Juga:
Banjir Landa Kota Binjai, Sejumlah TPS Ditunda Untuk Melakukan Pemungutan Suara
Hingga detik ini Polres Simalungun belum bisa mengungkap
dalang atau bandar yang bermain di Wilayah Hukumnya.
Penanganan atau pemberantasan praktek perjudian Togel dan
Gelper diwilayah hukum Polres Simalungun setengah hati dan diduga tutup mata.
Baca Juga:
Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Dukung Al Haris - Sani di Pilgub Jambi 2024
Saat ini masyarakat semakin prihatin, Kepolisian hanya
melakukan penangkapan pada penulis togelnya saja, yang diduga hanya menjadi
tumbal dalam kegiatan haram tersebut.
Dari beberapa kasus Pengkapan yang telah dilakukan oleh
Polres Simalungun tidak pernah menyentuh hingga bandarnya.
"Praktek judi togel dan Gelper menyebar dimana-mana hampir
di seluruh Nagori di Kecamatan yang ada disimalungun tak tersentuh hukum," kata
Kristin Sihotang (30) thh, Ibu rumah tangga, mengelukan kepada WahanaNews.co.
Dengan nada ngomel-ngomel, Kristin mengaku heran juga bang,
diwilayah hukum Polres Simalugun setiap kegiatan penangkapan tidak pernah
tersentuh hingga bandar. Kinerja polres simalungun dalam mengungkap kasus judi
togel dan tembak ikan tak pernah serius alias ecek-ecek, yang ditangakap hanya
penulis tak sampai kebandarnya.
"Judi Togel dan Gelper di Simalungun ini masih tumbuh subur,
hanya gonta-ganti penulisnya saja. Mungkin abang bisa jalan-jalan lihat di Kecamatan
Bandar, Maligas Tongah, Tangga Batu, di Bahjambi, di Huta Bayu dan sekitar
Kecamatan Tanah Jawa serta Hatonduhan diwarung-warung masih banyak kegiatan
judi Togel itu berjalan bebas," ucapnya.
Terpisah, selaku pengamat sosial Agus Salim Siregar, SE,
diminta tanggapannya menyayangkan sikap APH yang disebut membekingi para bandar
togel di Kabupaten Simalungun.
Sementara sebelumnya, Kapolres Simalungun, AKBP. Agus Waluyo
mengatakan pihaknya tetap berkomitmen memberantas segala bentuk judi yang
merupakan penyakit masyarakat.
"Saya berharap masyarakat ikut berpartipasi dalam memberikan
informasi akurat jika mengetahui ada praktek judi di sekitar lingkungan tempat
tinggal ke Polres, Polsek atau Pos Polisi terdekat, apa lagi di masa pandemi
covid 19 ini perekonomian susah, buat Bapak Kapolda Sumut agar menindak tegas
persoalan judi di Kabupaten Simalungun," katanya. (tum)