WahanaNews-Sumut | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT), orang dekat Bupati Langkat.
Selain itu, Lembaga Anti Rasuah itu juga dikabarkan telah menangkap tangan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengusaha terkait tindak pidana dugaan korupsi di Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
KPK juga dikabarkan mengamankan beberapa pejabat Pemkab Langkat. Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana PA pun tak luput dari pengeledahan yang dilakukan oleh petugas KPK yang berjumlah 7 orang dengan pengawalan beberapa personel Brimob.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT tersebut, Rabu (19/1/2022). “Benar, tim KPK melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak tersebut dilakukan pada salah satu cafe di Kota Binjai pada Selasa (18/1/2022) malam,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan operasi tangkap tangan, terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Disebutnya, saat ini tim KPK masih melakukan pengembangan dan memintai keterangan dari para pihak yang diamankan. KPK membutuhkan waktu 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan, yang masih berlangsung tersebut.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tim KPK tentunya, agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” terangnya.
Ali Fikri belum dapat menyebutkan nama dari pihak yang ditangkap oleh tim penyidik KPK.