WahanaNews.co I Perambahan hutan milik negara di wilayah
Tapanuli Utara (Taput) semakin menjadi-jadi. Aparat hukum diduga berpaling muka
alias pura-pura tidak tau atas pencurian kayu tersebut.
Baca Juga:
Dishut Ungkap Kawasan Hutan di Lampung Tinggal 28 Persen
"Kami menemukan kayu alam olahan tak bertuan dilokasi hutan negara
di Kec. Adiankoting, Kab. Taput. Perkiraan kami terdapat puluhan ton tumpukan
kayu olahan berada di lima puluh titik, dipinggir jalan desa, dan sudah siap
angkut," kata Sahala Arfan Saragi, SH, aktivis penyelamat lingkungan di Kab.
Taput kepada wartawan, Senin (31/05/2021).
Dari hasil investigasi mereka, puluhan ton setiap hari
keluar kayu olahan dari wilayah Adiankoting dibawa keluar, antara lain ke Tarutung,
Sibolga dan P. Siantar.
Baca Juga:
Miris! Kawasan Hutan di Lampung Tersisa 28 Persen
Cara pengolahannya dilakukan didalam hutan dengan memakai
mesin Senso.
"Ada puluhan titik lokasi penumpukan kayu olahan, diangkut
orang yang datang dari Luar Kec. Adiankoting tanpa mengantongi ijin yang sah,"
tambah Arfan.
"Dalam minggu ini kami akan membuat laporan resmi pada Dinas
Kehutanan, agar perambahan hutan alam di Taput dihentikan dan pelaku perambahan
dan penadah segera ditangkap aparat," sebutnya.
Pantauan WahanaNews.co perambahan hutan negara di Kec. Adiankoting
tidak mungkin bisa terjadi, tanpa ada koordinasi kuat dengan oknum-oknum pihak
terkait.
Sebab kondisi pengangkutan keluar kota harus melewati Kantor
Polsek dan Asrama Kompi Lapogambiri.
Dinas Kehutanan Tapanuli Utara sepertinya selalu kebobolan
dalam pengawasan penyelamatan hutan alam diwilayahnya.
Kabar tentang tentang mafia kayu olahan yang meraja lela beroperasi
tanpa ada hambatan, sudah santer di Taput, namun tidak ada tindakan nyata untuk
menghentikan dari pihak-pihak terkait. Diduga ada oknum aparat penegak hukum
yang ikut terlibat didalamnya. (tum)