SUMUT.WAHANANEWS.CO - Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Seorang pemuda berinisial IRH (22) diamankan sebagai pelaku utama setelah terbukti mengambil motor milik warga di Desa Napahalas, Kecamatan Portibi.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, menyatakan bahwa pengungkapan kasus curanmor di Paluta ini bermula dari laporan masyarakat dan informasi intelijen yang diterima tim opsnal.
Baca Juga:
Adu Kuat di Tikungan Nabundong, Minibus dan Truk Tabrakan, 7 Orang Luka-luka
"Kami menerima informasi bahwa motor yang dilaporkan hilang berada di wilayah Desa Batu Sundung. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran di lapangan," ujar Abdul Hakim, Minggu (12/4/2026).
Kronologi Kejadian
Insiden pencurian tersebut terjadi pada Selasa (13/1/2026), di area belakang rumah kos warga. Saat kejadian, kendaraan milik korban diparkir tanpa menggunakan kunci stang. Motor tersebut hilang saat anak korban baru pulang dari sekolah.
Baca Juga:
Polsek Padang Bolak Kabupaten Paluta Selesaikan KDRT Dengan Mediasi
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 juta.
Modus Operandi dan Penangkapan
Polisi akhirnya berhasil menghentikan seorang pria yang mengendarai motor dengan ciri-ciri sesuai laporan kehilangan. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa motor tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan.
Hasil interogasi kemudian mengarah pada pelaku utama, IRH. Pria berusia 22 tahun itu akhirnya berhasil diamankan dan mengakui seluruh perbuatannya.
Menurut AKP Abdul Hakim, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan cara menggadaikan motor curian tersebut melalui perantara. Tujuannya untuk mengaburkan asal-usul kendaraan agar tidak mudah dilacak.
"Pelaku mencoba mengaburkan jejak dengan cara menggadaikan. Namun, seluruh rangkaian kasus berhasil kami ungkap dan pelaku berhasil kita amankan," tegasnya.
Barang Bukti dan Imbauan Keamanan
Saat ini, pelaku IRH diamankan di kantor Polsek Padang Bolak bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic dan kendaraan yang digunakan saat beraksi.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan.
"Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda dan gunakan kunci tambahan untuk mencegah tindak kejahatan curanmor," tutupnya.
[Redaktur:Dedi]