Sumut.WahanaNews.co - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat memvonis mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginan Angin, sebagai tidak terbukti secara sah dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena Terbit terlihat sujud hingga memeluk istrinya, Tiorita Br Surbakti, setelah divonis bebas, Senin (8/7/2024).
Dalam pembacaan putusan, Ketua Majelis Hakim, Andriyansyah, menyatakan bahwa semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat terhadap Terbit Rencana tidak terbukti secara sah. Pertimbangan ini didasarkan pada ketidakmampuan JPU untuk membuktikan keterlibatan Terbit dalam kasus yang didakwakan kepadanya. Saksi-saksi yang dihadirkan juga tidak menyebutkan adanya keterlibatan atau keterkaitan Terbit dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Vonis Bebas di Kasus TPPO, Eks Bupati Langkat Terbit Sujud-Peluk Istri
"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah seperti dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua, kedua pertama, ketiga, ke-empat, kelima serta ke-enam," ujar Andriansyah di hadapan ruang sidang yang dipenuhi oleh pengunjung.
Keputusan tersebut disambut dengan tepuk tangan riuh pengunjung sidang. Majelis hakim juga memutuskan untuk membebaskan Terbit dari semua dakwaan yang diajukan oleh JPU. Namun, permohonan restitusi yang diajukan tidak dapat diterima.
Selain membebaskan Terbit, Majelis Hakim juga memutuskan untuk mengembalikan barang bukti seperti dua buah cangkul gagang cokelat dan kursi panjang kayu kepada pihak terkait. Selain itu, satu unit Hilux BK 888 XL warna putih dikembalikan kepada Tiorita Br Surbakti, dan satu unit Toyota Avanza 1226 RE dikembalikan kepada Sadarata Surbakti.
Baca Juga:
Polres Tapteng Terbitkan DPO Pelaku Cabul
Suasana di ruang sidang menjadi riuh setelah pembacaan putusan bebas untuk Terbit. Terbit terlihat sujud di lantai sejenak sebelum kembali duduk di kursi pesakitan. Tiorita, yang duduk di kursi pengunjung, terlihat menangis dan menggenggam kedua tangannya dengan penuh emosi. Kehadiran putrinya di sampingnya juga memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan.
"Kami ucapkan terimakasih untuk majelis hakim," ujar Tiorita, istri dari Terbit, dengan suara gemetar.