WahanaNews.co I Lahan persawahan yang dulu menjadi
lahan bercocok tanam bagi warga Desa,
kini jadi kubangan air dan tidak bisa digarap lagi.
Baca Juga:
3 Kebiasaan yang Dapat Merusak Kesehatan Ponsel
Sawah milik Desa Bengkok dan belasan petak milik warga, yang
digali tanahnya oleh mantan Kapala Desa
Kandawati Kecamatan Gunung Kaler
Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, semasa menjabat, kini membutuhkan
perhatian serius dan tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan
Aparat Penegak Hukum.
Rusaknya lahan sawah Bengkok
milik Desa Kandawati dan milik warga patut menjadi bahan evaluasi bagi
Pemerintah, khususnya bagi Pejabat Kecamatan Gunung Kaler saat ini.
Baca Juga:
Kepada wartawan, Camat Gunung Kaler Soedaman mengaku tidak
mengetahui atas kerusakan tersebut. Karena pada waktu galian beroperasi dirinya
belum menjabat sebagai Camat Gunung Kaler.
"Saya tidak tau terkait adanya sawah Bengkok dan sawah
milik warga yang digali oleh Oknum Sayumi mantan Kades Kandawati, yang sekarang terbengkalai rusak tidak bisa
digarap lagi, kapan digalinya? dimana letak sawahnya ? karena saya belum
menjabat jadi Camat waktu itu, apalagi kejadiannya kurang lebih 3 tahun yang
lalu," ujar Saedaman.
"Informasi ini akan jadi bahan Evaluasi bagi kami, dan
Terima kasih kepada rekan-rekan media dan lembaga yang telah memberikan
informasi ini," imbuhnya.
Ditempat terpisah, H. Satibi mantan Camat Gunung Kaler yang
sekarang menjabat sebagai Camat Kronjo, membenarkan bahwa memang pada tahun
2018-2019 ada galian tanah di Desa Kandawati,
namun Sayumi selalu Kades Kandawati tidak berkoordinasi terkait masalah
tanah Bengkok yang digali dan tidak pernah bertemu dengan bos galian tanahnya.
"Bahkan saya sudah
melarang adanya usaha galian tanah tersebut," terang H. Satibi.
H. Satibi menjelaskan pada waktu dia menjabat sebagai Camat
Gunung Kaler, tidak pernah megijinkan usaha galian tanah di Desa Kandawati,
apalagi yang digali sawah Bengkok.
"Bahkan saya tidak pernah bertemu dengan bosnya, memang
benar pada waktu itu Sayumi sebagai Kades Kandawati," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Makmur Napitupulu Kabid Litbang DPP Gabungan Wartawan Indonesia
(GWI) sangat menyayangkan kejadian tersebut. Karena mantan Kepala Desa yang
merusak tanah Bengkok milik Desa dan milik warga Desa Kandawati.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pihak
penegak hukum mengusut tuntas pelaku perusakan tanah Bengkok dan milik warga.
Sayumi selaku Kades yang menjabat pada waktu itu harus mempertanggung jawabkan
perbuatannya.
"Dalam waktu dekat kami akan melayangkan Laporan Pengaduan,
melaporkan mereka yang telah berani merusak tanah Bengkok dan sawah milik
warga, karena ini murni upaya melawan Hukum," tutupnya. (tum)