WahanaNews.co |
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga DKI Jakarta di era Ahok, Yusmada Faizal,
dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi alat berat.
Pemeriksaannya sudah dilakukan pada 21 April lalu.
"Ya Yusmada dimintai keterangan terkait dugaan
tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan
pada UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI Jakarta pada anggaran tahun 2015, saat itu
posisi Yusmada selaku pengguna anggaran," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam kepada media, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Masih kata Ashari, pemanggilan Yusmada berdasarkan
Surat Perintah penyelidikan perintah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor
PRINT-04/M.1/Fd.1/04/2021 tanggal 8 April 2021.
Ashari menambahkan Yusmada telah hadir guna memenuhi
panggilan penyelidikan tim Kejati DKI Jakarta. Ia juga mengatakan tidak
tertutup kemungkinan Yusmada dipanggil lagi untuk melengkapi berkas penyidikan.
(Tio)