SUMUT.WAHANANEWS.CO - Aksi brutal menggegerkan, Roy Erwin Sagala, Sabtu (4/1/2025) lalu, menjadi korban penganiayaan sadis yang diduga dilakukan oleh Wahyu Daniel Sagala dan kelompoknya perlahan mulai terungkap. Korban ditemukan babak belur setelah diduga dikeroyok tanpa ampun. Kejadian ini bermula dari dugaan pencurian handphone yang telah diakui korban dan ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya sebelum terjadinya penganiayaan yang dialaminya.
Menurut keterangan istri korban kepada seorang pria bermarga Sihombing, setelah melihat kondisi mengenaskan suaminya, ia bersama orang tuanya langsung menghampiri Wahyu Daniel Sagala untuk meminta pertanggungjawaban.
Baca Juga:
Miris! Suami Babak Belur Dikeroyok, Istri Korban Ungkap Kronologi Kejadiannya
"Ada apa masalah amangboru, kenapa suami saya babak belur?" tanya istri Roy, seperti yang diceritakan Sihombing.
Jawaban Wahyu sungguh mengejutkan. Ia mengaku Roy mencuri handphone, namun pembelaannya diduga tak masuk akal.
"Kalau mencuri kan ada hukum di negara kita? Kenapa main keroyok?" sanggah istri korban. Wahyu kemudian memanggil anggotanya yang kehilangan handphone tersebut.
Baca Juga:
Misteri Penganiayaan Roy Erwin Sagala: Polisi Periksa Rekaman CCTV di Gudang Wahyu Daniel Sagala
Anggota tersebut mengatakan handphone jika sudah digadai, mereka akan menebusnya. Wahyu pun hanya menyuruh Roy berobat dan berjanji akan memperbaiki kerusakan steling di rumah korbannya. Benarkah ini hanya soal handphone?.
Setelah pertemuan tersebut, anggota Wahyu kembali mendatangi istri Roy untuk menanyakan keberadaan handphone yang hilang. Istri Roy menjawab suaminya telah pergi dan ia tak tahu keberadaannya. Bahkan, keesokan harinya, adik dan kakak Roy juga diburu oleh sekelompok orang yang diduga suruhan Wahyu, hingga ke rumah keluarga mereka. Lima orang dengan menggunakan mobil mencari keberadaan Roy.
Yang lebih mengejutkan lagi, Wahyu Daniel Sagala yang sebelumnya aktif memberikan pernyataan kepada media, kini justru memblokir kontak wartawan setelah dikonfirmasi kembali pada Jumat (17/1/2025) lalu hingga kini. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutupi kasus penganiayaan tersebut.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Sudah satu Minggu lebih korban membuat laporan ke Polres Dairi, pihak kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Sebelumnya diberitakan, Korban kepada WahanaNews.co menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Awalnya tanggal 3 Januari 2025 malam, saya mengambil handphone dua unit milik karyawan si terlapor di gudangnya, jadi saat itu aksi saya terekam cctv bang," ujar Roy Erwin Sagala kepada WahanaNews.co.
"Setelah itu saya tidur di rumah, keesokan harinya pada paginya sekitar kurang lebih pukul sembilanan, saya bangun dari tidur, istri saya tidak ada di rumah berangkat ke rumah mertua, setelah itu saya pergi menjual handphone itu," tambahnya.
Setelah menjual handphone tersebut Roy kembali ke rumah sekitar sore hari sekitar kurang lebih pukul 17.00 WIB, (4/1/2025).
"Sebelum saya sampai di rumah, saya ngisi paket internet dulu di counter handphone, menunggu ngisi paket, datanglah bodyguard nya si terlapor kepada saya dan mengatakan saya ada mengambil handphone, dan saya mengakui perbuatan tersebut, dan saya bilang saya pertanggungjawabkan perbuatan saya sesuai hukum yang berlaku," akunya.
Ia meminta agar Bodyguard nya kembali dahulu dan ia akan menyusul, dan Roy memastikan tidak akan lari, setelah itu dirinya kembali pulang dan membuka warungnya.
"Saya menunggu orang rumah saya, namun orang rumah saya tidak kunjung pulang ke rumah, dan saya menghubungi orang rumah saya dan karena dipastikan orang rumah belum pulang, saya tutup lah kedai tadi sekitar pukul 20.00 WIB," ucapnya.
"Sekiranya jam setengah sembilan atau jam sembilan malam gitu datang lah lagi anggota si terlapor, setelah itu saya diajak menemui ketuanya bernama Wahyu Daniel Sagala, karena niat saya bertanggung jawab, saya datangi dan ikuti ajakannya ke gudang," imbuhnya.
Dengan rasa bertanggungjawab atas perbuatannya, Roy masuk ke sebuah gudang milik Wahyu Daniel Sagala, ketika dirinya masuk, gudang tersebut langsung ditutup.
"Kulihat digudang tersebut sudah ada sekitar kurang lebih dua puluhan orang, saya langsung mendatangi Wahyu Daniel Sagala agak kebelakang, aku langsung dipegang orang itu, lalu dilempar handphone milik Wahyu Daniel Sagala ke jidat saya, setelah itu berdiri dia (Wahyu Daniel Sagala) langsung di bogem saya sekeras kerasnya oleh Wahyu Daniel Sagala," ungkapnya.
"Lalu disambut oleh yang lain membabi buta memukul saya, dan beberapa orang lagi yang tidak saya kenal menghantam saya terus menerus dari sekitar kurang lebih jam Sembilanan hingga kurang lebih pukul dua belas malam, saya minta tolong, minta tolong namun mereka tak menggubris nya," tambahnya.
Karena sudah tak merasa tahan lagi, Roy akhirnya tergeletak dan pada saat itu pukulan tersebut masih terus bertubi tubi memukulinnya.
Ternyata aksi pengeroyokan tersebut, terdengar oleh warga sekitar, dan langsung digedor oleh seorang warga sekitar, setelah dilihat seorang warga tersebut ia meminta kepada Wahyu Daniel Sagala untuk menyudahinya.
"Udahlah udahlah, keluar keluar, itu kata warga itu, dan itulah yang membuat saya bisa keluar dari gudang tersebut," katanya.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Dairi. Apakah seorang Wakil Bupati terpilih memiliki hak untuk melakukan penganiayaan terhadap warga sendiri?.
Publik menuntut kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Aparat penegak hukum diharapkan bersikap tegas dan objektif dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan ini, tanpa pandang bulu.
[Redaktur : Dedi]