SUMUT.WAHANANEWS.CO - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Roy Erwin Sagala terus bergulir. Hari ini, Rabu (15/1/2025), kabarnya personel kepolisian Polres Dairi kembali mendatangi gudang yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mengatur Tua Simbolon SH, pengacara korban Roy Erwin Sagala, menyatakan bahwa kedatangan petugas Polres Dairi kali ini bertujuan untuk mengambil rekaman CCTV dan foto lokasi TKP.
Baca Juga:
Tiga Perwira Polres Malaka NTT Dipatsus Buntut Aniaya Anggotanya
"Ya bang, tadi saya ditelpon oleh penyidik katanya mereka mau datang ke TKP," ujar Mengatur Tua Simbolon.
Usai petugas kepolisian meninggalkan TKP, Mengatur Tua Simbolon kembali menghubungi mereka dan mendapatkan informasi bahwa CCTV, foto lokasi, dan sketsa lokasi telah diambil.
"Barusan ku telpon katanya mereka lagi di jalan mau balik, jadi yang diambil disana bang CCTV nya udah, foto foto lokasi, dan sketsa lokasi nya lah," ungkapnya.
Baca Juga:
Aniaya Mahasiswa, Pedagang Asal Lampung Digelandang ke Mapolsek Sibolga Sambas
Menurut keterangan Roy Erwin Sagala lanjut Mengatur Simbolon menyampaikan, gudang tersebut merupakan tempat ia mengambil handphone yang terekam CCTV dan juga tempat ia mengalami penganiayaan.
"Lalu kata dia (Polisi) 'Sejauh ini masih itu yang kami ambil bang, nanti kami cek dulu CCTV nya, apa apa aja yang ada memang disana, yang penting tadi kami kesana ngambil CCTV Uda bang', itu kata dia (Polisi)," tambah Mengatur Tua Simbolon menirukan ucapan salah satu polisi yang ke TKP.

Wakil Bupati Dairi Terpilih Diduga Terlibat