WahanaNews.co I Nekat keluyuran berwisata kuliner, pria
diduga positif Covid-19 diamankan Polisi di Medan.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Aksi pria berinisial S (54) tersebut viral di media sosial
(medsos) beberapa waktu lalu.
Dalam video yang beredar, pria tersebut mengaku sudah menjalani
lima kali tes PCR dalam jangka waktu sepekan.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
"Sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes
Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan, di Medan, Senin (9/08/2021).
Ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan hingga saat ini masih
dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
"Masih diperiksa," ujarnya.
Usai menjalani tes PCR, pria yang masih dinyatakan positif
COVID-19 di hari ketujuh setelah menjalani tes itu langsung melakukan wisata
kuliner ke beberapa restoran di Kota Medan.
Pria tersebut bersama rekan-nya mendatangi dua rumah makan
dan mengonsumsi makanan di rumah makan tersebut. (tum)