WahanaNews.co I Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam
Effendi adakan kegiatan Deklarasi Forkopimda Riau menyikapi meningkatnya angka
Covid-19 menjelang Hari Raya, dengan meniadakan mudik dan pembatasan moda
transportasi serta ajakan untuk berlebaran dirumah saja.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi X-Ray Badan Karantina Diusut KPK, Sudah Jerat Tersangka
Kegiatan yang dipimpin Gubernur Riau H. Syamsuar Msi bersama
Ketua DPRD Riau, Kajati, Kapolda, Danrem, Danlanud serta Ketua LAM Riau digelar
di ruang VVIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru, Rabu (21/04/2021).
IDalam teks deklarasi yang dibacakannya, Syamsuar
mengatakan, Saya Gubernur Riau bersama Forkopimda menyatakan:
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan Rp194 Miliar di Kejati DKI Mandeg Jamwas Perlu Turun
1. Demi kesehatan seluruh masyafakat Riau, agar tidak
melakukan mudik lebaran (baik yang masuk maupun yang keluar wilayah provinsi
Riau);
2. Melakukan pembatasan moda transportasi tanggal 6 sampai
dengan 17 Mei 2021,
3. Mengajak seluruh masyarakat untuk berlebaran dirumah
saja.
Syamsuar menyampaikan "Salam Sehat," bagi seluruh warga
masyarakat sebagai statemen sebelum membubuhkan tanda tangannya diikuti para
Forkopimda.
Lalu, Kapolda Riau Irjen Agung Setia menyatakan, pihaknya
serius meminta kepada seluruh masyarakat di Riau maupun yang akan datang ke
Riau untuk mematuhi arahan Presiden, Intruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan,
Gubernur Riau, Bupati dan Walikota tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat berskala mikro.
"Laksanakan protokol kesehatan dengan serius dan tidak mudik
lebaran. Mari kita batasi aktivitas kita untuk mencegah penularan covid 19,"
katanya.
Dia menegaskan pihaknya telah menyiapkan tempat karantina di
gedung bekas SPN Rumbai bagi warga yang nekat mudik dengan daya tampung 300 dan
masih tersedia aula.
"Kami akan tegakkan Perda 4 tahun 2020 bagi yang
melanggar Prokes," tegasnya. (tum)