WahanaNews-Sumut | Seorang oknum polisi berpangkat Kompol yang bertugas di Polres Batubara, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MI dilaporkan ke Polda Sumut.
Oknum Pejabat Polres Batubara tersebut diduga telah mencabuli seorang penjaga kantin yang berinisial N di Polres Batubara yang masih berusia 19 tahun.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal informasi laporan itu. Hadi menyebut polisi telah memeriksa korban dan juga Kompol MI terkait kasus itu.
“Ya, jadi benar beberapa waktu yang lalu ada laporan yang dimana terlapornya adalah oknum anggota Polri di Polres Batubara soal kasus dugaan pencabulan,” ujar kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (4/4/2022), kepada awak media.
Dia telah diperiksa kurang lebih selama empat hari ini.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Meski demikian, Kompol MI belum dicopot dari jabatannya.
Namun, Perwira menengah Polri itu menyebut bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus itu.
“Tapi sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” jelasnya.