SUMUT.WAHANANEWS.CO - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) di Kota Medan diduga meminta uang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa oknum polisi yang bersangkutan, Aiptu RN, telah diamankan.
Kejadian yang terjadi Minggu (3/8/2025) pukul 13.30 WIB di Jalan Pemuda, Medan, ini kini tengah diselidiki oleh Paminal Polrestabes Medan. Menurut keterangan Kasat Lantas, Aiptu RN melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas karena tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM, hanya memiliki Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK). Diduga, Aiptu RN meminta uang kepada pengendara tersebut agar permasalahan tersebut selesai.
Baca Juga:
Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan
"Terkait ada omongan personel yang menyampaikan dikasih uang 100 permasalahan itu selesai," ujar Made.
Saat ini, Aiptu RN masih menjalani pemeriksaan. Polrestabes Medan akan menindak tegas oknum polisi tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku jika terbukti bersalah. Sanksi yang mungkin dijatuhkan meliputi penempatan khusus, demosi, hingga pemindahan dari Satlantas Polrestabes Medan.
"Jika terbukti, otomatis dia akan menerima konsekuensi apa yang dia lakukan," tegas Made.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pencurian di Toko Emas Sinar Logam Manokwari, Polda Papua Barat Pastikan Penanganan Transparan dan Tegas
[Redaktur : Hadi Kurniawan]