WahanaNews.co I Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) menggelar kegiatan
rutinitas Operasi Parkir Liar, dengan merazia sejumlah kendaraan
yang terparkir di bahu jalan.
Baca Juga:
Sudishub Jakbar Gelar Operasi AKAP di Terminal Bayangan
Di kawasan Cengkareng, tepatnya Jln. Kali Tanggul Timur,
Jakarta Barat, unit derek Sudinhub Jakbar menderek 6 kendaraan yang parkir di
bahu jalan. Tanpa basa basi, petugas langsung menderek kendaraan tersebut dari lokasi.
Kasiops Sudinhub Jakarta Barat Muhammad Wildan Anwar
mengatakan, kendaraan yang terparkir di bahu jalan tersebut, membuat jalanan
tersendat dan terjadi kemacetan. Hal seperti ini menjadi perhatian serta sasaran
utama petugas Derek.
Baca Juga:
Sudishub Jakbar Tindak 4 Kendaraan Saat Operasi Lintas Jaya di Joglo
"Nanti akan kita bawa ke Rawa Buaya, untuk di proses
lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,"
ujar Wildan, dilokasi penderekan,
Jumat (23/04/2021).
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan (Kasatpelhub) Kecamatan
Cengkareng Surahman menambahkan, jajarannya
berpatroli di seluruh kawasan Cengkareng.
Dalam operasi hari ini dikerahkan 23 Personel gabugan TNI,
Polri dan anggota Dishub Jakbar. Hasilnya ada 6 Kendaraan yang diderek, karena
memarkirkan kendaraan sembarangan.
Tautan aturan tertera dalam Perda DKI Jakarta No. 5 tahun
2014 tentang Tranportasi, dan petugas derek akan menindak tegas terhadap
kendaraan yang parkir sembarangan.
Surahman juga menegaskan, terkait adanya penerimaan sejumlah
uang dari dana pungli oknum RW di Jln. Kali Tanggul Timur, sangatlah tidak
benar.
"Pihak Dishub tidak ada hubungannya dengan kutipan dana
pungli oknum RW yang tercantum di salah satu Media Online," urainya.
Dalam pemberitaan itu, seolah-olah pihak Dishub dibelakang
RW atau membackingi, bila pemilik kendaraan yang memarkirkan
kendaraannya tidak bayar, maka akan diderek
pihak Dishub.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan tidak terpuji ini,
" ucap Surahman.
Ia menambahkan, profesionalisme kerja petugas Dishub dituntut
untuk tegas dan diharapkan tidak ada pungli serta dapat melayani masyarakat
secara maksimal. (tum)