Sumut.WahanaNews.co, Medan - Operasi Gabungan Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor telah dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Sumatera Utara, yang melibatkan Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, di Jalan Asrama dan Jalan Gagak Hitam/Ring Road Medan, pada hari Selasa (11/6/2024).
Inisiatif ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas dan mengurangi jumlah tunggakan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Baca Juga:
Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Ditangkap Satgas Cartenz
Selama operasi, setiap kendaraan yang melintas di kedua jalan tersebut menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen dan validitas STNK. Pengendara yang teridentifikasi belum membayar pajak kendaraan diberikan teguran dan diarahkan untuk segera melunasi tunggakan di Mobil Samling (Samsat Keliling), yang tersedia di lokasi.
M. Shidiq Pamungkas, Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas, menekankan pentingnya operasi ini dalam meningkatkan kesadaran pembayaran pajak kendaraan.
"Kami mengajak masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kota Medan yang belum membayar pajak kendaraan, untuk segera melakukannya di Samsat, Gerai, atau Samsat Keliling. Manfaatkan program Bebas Bea Balik Nama ke Dua, Pajak Progressif, dan Keringanan Denda Pajak hingga 85%," ujarnya.
Baca Juga:
Selama Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi Tak Berlakukan Tilang Stasioner
Di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat tentang komponen PKB dan SWDKLLJ.
"Komponen ini tidak hanya untuk negara, tetapi juga mendukung santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan partisipasi bersama, kita dapat membantu meringankan beban mereka," tuturnya.
Operasi gabungan ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat akan tanggung jawab bersama dalam keselamatan berlalu lintas.