WahanaNews.co | Operasi
tertib masker terus digalakkan oleh Tiga Pilar Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat,
Jumat (28/5/2021).
Kali ini operasi dipimpin Manpol Kecamatan Tamansari,
Asmar Panjaitan.
Baca Juga:
Polsek Tamansari Ringkus Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan Lewat Aplikasi
Sebanyak 33 personil gabungan dari Koramil 01/TS Serda
Abdul Madi Polsek Tamansari, Polantas, Satpol PP, dan Dishub diterjunkan untuk
menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di Jalan Asemka Kelurahan
Pinangsia, Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.
Petugas memeriksa satu persatu pejalan kaki dan memberhentikan
pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak memakai masker. Dalam operasi
tersebut, petugas menjaring 24 pelanggar yang tidak memakai masker.
Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyebut sebagian
pelanggar terjaring tidak pakai masker saat mereka berada di luar ruangan atau
kantor, sebagian lagi para pengendara kendaraan roda dua.
Baca Juga:
Pria Mantan Pacar Ibu Perkosa Anak ABG di Tamansari Hingga 6 Kali
23 pelanggar diberi sanksi, 1 orang pelanggar memilih
membayar administrasi berupa denda.
"Operasi Yustisi ini kami laksanakan pagi hingga
siang hari sebagai upaya tiga pilar dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19,"
kata Danramil Mayor Galib. (Tio)