WahanaNews.co I Untuk mengoptimalkan Penerimaan Pajak
Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul), dalam waktu
dekat akan melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) Riau.
Baca Juga:
Upload Nilai Calon Peserta Didik Baru Jalur Domisili Menuai Sorotan di Kabupaten Toba
Langkal awal ditandai dengan Rapat pertemuan antara Pemkab
Rohul dengan DJP Riau. Diwakili Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan
Kanwil DJP Riau dan Kepala KP2KP Pasir Pengaraian, di Aula Kantor Bupati Rohul,
Jumat (12 /03 /2021).
Turut hadir Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos., M.Si, Perwakilan
Bapenda, BPKAD, DPMPTSP Rohul, Tim
Kanwil Kasi Pelayanan Dedi, Kasie Humas Agus Suyanto.
Baca Juga:
Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polda Sulteng Pecat Satu Oknum Polisi
Sekda Abdul Haris mengatakan, penjajajkan kerja sama dengan
Kanwil DJP Riau ini salah satu langkah Pemkab Rohul untuk mengoptimalkan
penerimaan pajak. Pemkab berupaya mencari terobosan-terobosan yang bisa
meningkatkan penerimaan daerah.