WahanaNews-Sumut I Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcatpil) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Deddy Dharma Putra Situmorang memastikan pihaknya memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Dalam kaitan peningkatan pelayanan itu, Dedy meminta masyarakat untuk membantu pihaknya, termasuk melaporkan bilamana ada jajarannya yang seolah mempersulit masyarakat.
Baca Juga:
Klinik di Siempat Nempu Dairi Diduga Ajukan Klaim Fiktif BPJS Rp400 Juta
Hal itu dikatakan Deddy, dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp, Kamis (9/9/2021), sehubungan adanya keluhan masyarakat tentang batasan jumlah lembar legalisir berkas kependudukan.
Diperoleh informasi, bahwa untuk melegalisir berkas kependudukan, staff Disdukcatpil membatasi jumlah copyan berkas yang dapat dilegalisir, maksimal 10 lembar dalam satu hari.
Dikatakan staff dimaksud, jika lebih dari 10 lembar, maka masyarakat terkait harus kembali datang melegalisir pada keesokan harinya.
Baca Juga:
Warga Minta PLN Perbaiki Jaringan Listrik di Panji Dabutar Dairi
Deddy pun membantah hal itu. Ia memastikan, pihaknya memberi pelayanan maksimal pada masyarakat. Tidak ada batasan jumlah.
"Sepanjang diajukan permohonan, kami akan leges sesuai kebutuhan warga" kata Deddy. (tum)