WahanaNews-Sumut I Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcatpil) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Deddy Dharma Putra Situmorang memastikan pihaknya memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Dalam kaitan peningkatan pelayanan itu, Dedy meminta masyarakat untuk membantu pihaknya, termasuk melaporkan bilamana ada jajarannya yang seolah mempersulit masyarakat.
Baca Juga:
Partai Demokrat Mendukung PT Dairi Prima Mineral untuk Segera Beroperasi
Hal itu dikatakan Deddy, dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp, Kamis (9/9/2021), sehubungan adanya keluhan masyarakat tentang batasan jumlah lembar legalisir berkas kependudukan.
Diperoleh informasi, bahwa untuk melegalisir berkas kependudukan, staff Disdukcatpil membatasi jumlah copyan berkas yang dapat dilegalisir, maksimal 10 lembar dalam satu hari.
Dikatakan staff dimaksud, jika lebih dari 10 lembar, maka masyarakat terkait harus kembali datang melegalisir pada keesokan harinya.
Baca Juga:
Danjor Nababan Tak Jadi Bupati Malah Dilaporkan ke Polisi : Atas Dugaan Kasus Penggelapan Uang Rp 3,8 Miliar
Deddy pun membantah hal itu. Ia memastikan, pihaknya memberi pelayanan maksimal pada masyarakat. Tidak ada batasan jumlah.
"Sepanjang diajukan permohonan, kami akan leges sesuai kebutuhan warga" kata Deddy. (tum)