WahanaNews.co I Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas, Polres
Cilegon melaksanakan Patroli Gabungan dengan Polsek Jajaran diwilayah
Perkotaan, dipimpin langsung Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik., SH,
Minggu, (28/03/2021).
Baca Juga:
Diduga Rem Blong, Truk di Banten Tabrak Dua Mobil dan Dua Motor Serta Satu Rumah
Kapolres Cilegon AKBP Sigit mengatakan, bahwa hari ini
Polres Cilegon melaksanakan Patroli dengan Skala Besar dengan sasaran balapan liar,
miras, pembubaran kerumunan, guna menciptakan Harkamtibmas yang aman di daerah
hukum Polres Cilegon.
Sasaran pada saat Patroli kali ini diantarannya Cafe-cafe
yang masih Buka di atas Pukul 22.00 Wib. Sesuai
SK Guburnur Banten No. 443/Kep.70-Huk/2021 tentang Perpanjangan tahapan
ketujuh PSBB di Provinsi Banten, Instruksi Walikota Cilegon No. 1 Tahun 2021
tentang PSBB.
Baca Juga:
Polisi Satroni Ruko Tersangka Judi Online Beromzet Rp 3,9 Miliar per Hari
"Kami memberikan himbauan ke cafe-cafe dan tempat makan yang
masih melayani sampai Pukul 22.00 Wib agar segera melakukan Close Order atau
tutup pemesanan, dan menghimbau pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan
(prokes)," ujar Kapolres Cilegon .