SITUNGIR.WAHANANEWS.CO - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang beraksi di sebuah kos-kosan di Jalan Ahmad Marpaung, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Pelaku, SR (22), diamankan setelah mencuri sejumlah barang berharga milik korban, Riga Hayatu (33).
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu malam, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban yang pulang ke kos-kosannya mendapati pintu kamarnya telah dirusak dan sejumlah barang berharga hilang. Barang-barang yang hilang meliputi enam buah baju kaos, satu buah loudspeaker/mic merk Advan, dan satu buah lampu hias.
Baca Juga:
Diduga Pelaku Bobol Kios Pangkas Rambut dan Warkop di Simalungun Ditangkap
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan obeng untuk membongkar pintu kamar korban. Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SR pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Ahmad Dahlan, Aek Kanopan.
SR mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya, J dan K, yang saat ini masih dalam pengejaran. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi enam buah baju kaos, satu buah loudspeaker, satu buah lampu hias, dan satu obeng.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam mendukung program Sumut Bersih dari Curat dan Curas.
Baca Juga:
Pelaku Bobol Rumah Diciduk Polisi
"Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian," ucapnya.
"Saat ini, SR telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pengejaran terhadap dua pelaku lain, J dan K, terus dilakukan," tutupnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]