WahanaNews.co I Pembangunan pagar keliling Balai
Pembibitan Ternak Unggul dan Hijawan Pakan Ternak (BPTU HPT) Sinur
Siborong-borong T.A 2021 sumber dana APBN senilai Rp1.074.605.428,- disinyalir
dari proses pelelangan sampai pada pelaksanaan sudah beraroma KKN, sebab pada
tahap pelelangan ditenggarai pemenang tender sudah ditentukan.
Baca Juga:
Sebelum Tetapkan Pemenang Pilgub Jakarta, KPU Tunggu Info Resmi MK
Sebagaiman diulas media ini, proses pelaksanaan pekerjaan
pagar keliling tersebut sangat tertutup. Para sosial kontrol termasuk wartawan
dilarang untuk melihat dan memantau proses pelaksanaan pembangunan pagar.
Hal ini berbuntut pada pengusiran wartawan oleh petugas
security BPTU HPT Siborong-borong, Jumat, (04/05/2021).
Baca Juga:
Uji Materi Syarat Penetapan Pemenang Pilkada Calon Tunggal Digugat di MK
Diduga kuat bahwa, tindakan pengusiran kepada kontrol sosial
adalah atas intruksi kepala BPTU HPT Sinur Siborong-borong bersama pelaksana
proyek.
Sebagaimana diketahui pemenang paket pekerjaan tersebut adalah
PT. Alfa Mahkota Abadi dari Ibu Kota Jakarta, berdomisili di Jln. Peta Selatan
Ruko Siti Square Park Blok B No. 15. RT. 10, RW. 01 Kel. Kalideres Jakarta
Barat.
Dilansir dari media realitasonline, diberitakan dari awal
proses penetapan tender diketahui sudah ada sinyalemen pengaturan paket dan
telah diarahkan kepada perusahaan tertentu.
Sebab menurut salah seorang tenaga ahli yang turut serta
sebagai peserta tender CV. Sri Artha Uli, Barita Lumbanraja, ST, sebelum
ditetapkan pemenang lelang, sudah dilakukan penyanggahan atas penetapan PT AMA
sebagai pemenang tender.
Alasannya, dalam dokumen lelang di Lembar Data Kulifikasi
(LDK) Pembangunan pagar keliling BPTU HPT Sinur Siborong-borong, perusahaan
yang boleh mengikuti lelang adalah perusahaan dengan kualifikasi kecil.
Namun yang dimenangkan oleh pokja pemilihan adalah PT AMA
dengan penawaran terendah, padahal diketahui PT AMA pernah mengikuti tender di
lingkungan Kementerian Keuangan dengan kualifikasi perusahaan penyedia jasa non
kecil.
Disebutkan dalam pemberitaan tersebut, Ketua pokja pembangunan
pagar keliling BPTU HPT Sinur Siborong-borong, drh. Derita Sianturi didampingi Sekretaris
Pokja, Robinson Sianturi dan anggota pokja Sepenhot DP Hutabarat, diruang
kerjanya (03/02/2021) mengatakan pihaknya sudah melakukan rangkaian tender kegiatan
sesuai dengan mekanisme.
Investigasi WahanaNews.co, Jumat (04/06/2021) dilokasi BPTU
HPT, yang berbuntut pengusiran oleh security, terlihat proses pekerjaan pembangunan
pagar masih berlangsung. Tapi dalam tahap persiapan pekerjaan pendahuluan RK3K, sosialisasi
dan promosi K3, alat pelindung diri (APD) para pekerja sesuai bill of quality
(BQ) tidak terlihat digunakan oleh
tukang.
Dalam BQ disebutkan, para pekerja harus memiliki asuransi ketenagakerjaan
dan kesehatan kerja, berdasarkan Kepmenaker Nomor Kep.196/MEN/1999 untuk tenaga
kerja harian proyek, personil kelamatan kerja, fasilitas sarana prasarana dan
alat kesehatan (alat dan bahan cuci tangan, sanitizer). Rambu-rambu yang
diperlukan, kegiatan dan peralatan terkait dengan pengendalian resiko
keselamatan konstruksi, juga tidak dimiliki dilapangan kerja.
Pada hal dalam BQ disebutkan anggaran tersebut sudah masuk
dalam harga penawaran. Dilapangan tidak ada.
Salah satu mata item pekerjaan yang diduga di korupsi
oleh pelaksana dan dilihat dan diketahui langsung oleh Kepala BPTU HPT Sinur
Siborong-borong selaku kuasa pengguna anggaran. (tum)