WahanaNews,co |
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menutup dua jalan di wilayah
perkotaan pada siang dan malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang AKP Rizky Adi
Saputro mengatakan selama PPKM Daruratpihaknya melakukan rekayasa lalu
lintas dan menutup dua jalan di wilayah perkotaan.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Rombongan Kiai NU, Polres Kerawang Gelar Rekonstruksi
"Dua jalan yang ditutup itu adalah Jalan Raya Tuparev
dan Jalan Raya Ahmad Yani yang merupakan jalur pertokoan dan pusat bisnis di
Karawang," ujar Adi, Selasa (06/7/2021).
Adi menambahkan, setiap hari selama PPKM Darurat, dua
jalan itu ditutup pada siang dan malam hari. Untuk penutupan jalan pada waktu
siang dilakukan pada pukul 09.00-15.00 WIB. Kemudian ditutup lagi pada malam
hari pada pukul 20.00-4.00 WIB.
Ia menyampaikan, penutupan jalan di wilayah perkotaan
Karawang itu sebagai upaya pembatasan kegiatan masyarakat dalam penegakan PPKM
Darurat.
Baca Juga:
Pembina ReJO Pro Gibran Pimpin Doa Keselamatan Bangsa di Karawang
Diharapkan dengan penutupan jalan tersebut bisa
mengurangi aktivitas atau mobilitas masyarakat selama dua pekan ke depan selama
PPKM Darurat. (Tio)