WahanaNews-Sumut I Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Samosir melaksanakan Diskusi Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pembangunan
Infrastruktur, Rabu (18/8/2021) melalui zoom meeting.
Baca Juga:
Bupati Samosir : Tugas Kita Untuk Membawa Damai Ditengah Masyarakat, Umat kristiani Jangan Mudah Terprovokasi Apalagi Sebagai Provokator
Kegiatan ini merupakan penyelerasan program kegiatan di bidang
infrastrukstur dan program di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2022 seperti yang tertulis pada Surat
Bupati Samosir Nomor 600/2025/DPUPR/VIII/2021.
Kegiatan ini juga diselenggarakan dengan melibatkan Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara,
Bappeda Sumut, Badan Otorita Danau Toba (BODT), pemangku kepentingan, dan para
undangan.
Baca Juga:
Pemkab Samosir Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX
Pada kegiatan tersebut didiskusikan hal sinkronisasi dan
harmonisasi program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Samosir (tersebar)
yang bersumber dari seluruh Direktorat Kementerian PUPR agar dapat memberikan
gambaran aktualisasi atas usulan/proposal Pemkab Samosir.
Secara keseluruhan, ada beberapa usulan strategis yang
dibahas yaitu: (1) Penanganan Jalan Strategis di DPSP Danau Toba Kabupaten
Samosir; (2) Penanganan Jalan Menuju Objek Wisata di DPSP Danau Toba Kabupaten
Samosir; (3) Daerah Irigasi Nasional Kabupaten Samosir; (4) Embung, dan (5)
Pompanisasi.
Hasil diskusi dihimpun sebagai masukan dan
pengayaan agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi program infrastruktur
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Samosir terkait pembangunan
infrastruktur dengan tetap mengacu visi
Kabupaten Samosir yaitu: "Terwujudnya Masyarakat Samosir Yang Sejahtera dan
Bermartabat Secara Ekonomi, Kesehatan, dan Pendidikan dengan misi (1)
Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Responsif dan Bersih; (2)
Membangun Kemandirian Ekonomi Berbasis Pertanian dan Pariwisata Berkelanjutan
Didukung Infrastruktur Dasar yang Berkelanjutan; dan (3) Meningkatkan Kualitas
Sumber Daya Manusia yang Berkepribadian dan Berbudaya." (tum)