WahanaNews.co I Bupati Samosir Vandiko Timotius
Gultom menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar
di Kantor Bupati, Jumat (21/05/2021).
Baca Juga:
Bupati Samosir Panen Bawang Merah Dengan Kelompok Tani Bersama
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 2 Tahun
2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Dalam paparannya, Kepala BNN Kota Pematang Siantar, Tuangkus
Harianja mengharapkan Kab. Samosir dapat menindaklanjuti rencana aksi tersebut
di Samosir dengan melibatkan seluruh elemen yang ada.
Baca Juga:
Bupati Samosir Salurkan Bantuan Pangan Kepada 1.338 Keluaga
"Untuk mendukung keberhasilan rencana aksi, perlu
penyegeraan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar pelaksanaan mendapat
dukungan pendanaan," kata Tuangkas.
Di samping itu, perlu dilakukan rencana aksi pada setiap
SKPD di lingkungan Pemkab Samosir agar terjadi peningkatan yang berarti.
Sementara itu, Bupati Samosir menyampaikan terima kasih
kepada tim BNN Kota Pematang Siantar atas audiensi dan pemaparan yang
disampaikan.
"Pada prinsipnya, saya mendukung kebijakan BNN," kata
Vandiko dan berharap Kabupaten Samosir Zero Narkoba dengan kerja sama seluruh
pihak.
Sementara itu, suksesnya pelaksanaan rencana aksi ini,
sambung Vandiko, didasari adanya niat dan tanggung jawab untuk mengatasinya
bersama-sama.
Vandiko juga berharap BNN Kota Pematang Siantar
terus menerus memberikan fasilitasi kepada Pemkab Samosir untuk melaksanakan
rencana aksi tersebut hingga mencapai kondisi ideal yang diharapkan. (tum)