Menurut Sekda Murphy, nantinya di tempat karantina ini,
Pemerintah Kabupaten Toba akan memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien dengan membuat secara sif
tersedianya dokter dan tenaga kesehatan. Termasuk pengawasan dari personel
Satpol PP Toba.
Baca Juga:
Audit Kasus Stunting Untuk Menurunkan Angka Stunting di Toba
Pemerintah berharap dengan adanya fasilitas ini, warga
terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi di sini, mendapat pelayanan yang baik
dan bisa sembuh.
Penandatangan ini turut dihadiri pejabat IT Del dan sejumlah
pejabat terkait dari OPD Pemkab Toba.
Baca Juga:
Sejumlah Pembangunan Puskesmas di Toba Dikenakan Denda Keterlambatan
Terpisah pejabat dari Dinas Kesehatan Toba, Mangapul Pardede
menyebutkan kapasitasnya Rusunawa ini ada 24 kamar dengan kapasitas 6 orang per
kamar.