WahanaNews.co | Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan melarang ziarah kubur saat Lebaran. Seluruh TPU di
Ibu Kota bakal ditutup mulai 12 Mei 2021.
Anies menyampaikan kebijakan tersebut usai rapat
koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala
daerah di wilayah Jabodetabek, Senin (10/5).
Baca Juga:
Warga Pematang Siantar Minta Lahan TPU Rp5 Miliar Segera Dimanfaatkan Pemerintah
Menurut dia, larangan ziara kubur pada Hari Raya Idul
Fitri guna mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di tempat pemakaman
umum (TPU).
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal
12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," katanya.
ak hanya di Jakarta, semua TPU yang ada di wilayah
penyangga Ibu Kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.
"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah,"
ujar Anies.
Baca Juga:
Rumah Duka AKP Anumerta Lusiyanto Dipenuhi Pelayat Menanti Kedatangan Jenazah Dimakamkan
Walau demikian, Anies menegaskan, proses penutupan ini
tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU-TPU tersebut. Sebab, penutupan
hanya sebatas untuk para peziarah.
"Untuk pemakaman sendiri berjalan di
tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh Dinas Pemakaman," imbuhnya.
(Tio)