WahanaNews.co I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara
(Sumut) mengkoordinasikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan
beberapa ahli dengan Pemangku Kepentingan (Stakeholder) terkait.
Baca Juga:
Pilgub Sumut 2024: PAN Pilih Bobby Nasution, PDIP dan Golkar Dukung Musa Rajekshah
Langkah ini diambil
bertujuan agar Pemprov Sumut tidak salah dalam mengambil keputusan terkait PTM.
Pemprov Sumut
mengumpulkan beberapa ahli, antara lain dari Ikatan Dokter Anak Cabang Sumut
(IDAI) Sumut, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Sumut, Satgas Penananganan Covid-19
Sumut dan lainnya. Sedangkan untuk stakeholder hadir Walikota Medan Bobby
Nasution, Plt Sekda Binjai Irwansyah Nasution, Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Deliserdang Citra Effendi Capah, serta Kadis
Pendidikan dan Kesehatan Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang).
Baca Juga:
Pilgub Sumut: Ijeck Siap Mundur dari DPR jika Dipasangkan dengan Bobby
Wakil Gubernur (Wagub)
Sumut Musa Rajekshah mengatakan prosedur sekolah tatap muka harus jelas di
setiap daerah, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor
23425/A5/HK.01.04/2021 tanggal 8 April 2021. Selain itu, kondisi penyebaran
Covid-19 daerah tersebut menjadi perhatian utama Pemprov memberikan izin
sekolah tatap muka.
"Keputusan sekolah
tatap muka itu bukan keputusan Sumut, tetapi nasional, dengan catatan Standar
Operasional Prosedur atau SOP-nya harus jelas. Bila dibuka ada syarat yang
harus diikuti, bila zona merah tidak mungkin dibuka, bila menurut Satgas bisa
dibuka kita buka, bila merah lagi mau tidak mau kita tutup," kata Musa
Rajekshah usai Rapat Koordinasi Persiapan Pembelajaran Secara Tatap Muka di
Sekolah, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (11/06/2021).
Musa Rajekshah merasa
perlu tim khusus yang bertugas untuk melihat langsung kesiapan sekolah-sekolah
menyelenggarakan PTM terbatas. Tim khusus ini terdiri dari Dinas Pendidikan
setiap daerah sebagai leading sector (sektor pemimpin) dan Dinas Kesehatan sebagai
support sector (sektor pendukung).
"Bila dibuka perlu ada
pengawasan yang ketat terkait penyelenggaraan PTM terbatas di sekolah,
pengawasan terkait SOP-nya. Kita tidak ada klaster-klaster baru yang timbul
setelah membuka sekolah tatap muka," kata Musa Rajekshah.
Salah satu persyaratan
utama PTM berdasarkan SKB Empat Menteri Nomor 23425/A5/HK.01.04/2021 tanggal 8
April 2021, adalah vaksinasi Covid-19 lengkap pendidik dan tenaga pendidik.
Walau begitu menurut Walikota Medan Bobby Nasution, orang tua/wali pendidik
berhak memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.
"Ada lebih dari 20.000
guru di Kota Medan dan vaksinasinya sudah mencapai 80%, tetapi sebagian kecil
belum tahap kedua. Kita akan membuka vaksinasi massal untuk mempercepat ini,
termasuk vaksinasi pelajar," kata Bobby Nasution.
Sekolah-sekolah
Kabupaten Deliserdang sendiri menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Kabupaten Deliserdang Citra Effendi Capah telah menyiapkan
sarana-prasarana PTM terbatas. Vaksinasi guru Deliserdang juga sudah mencapai
82% dan berdasarkan survei yang mereka hampir seluruh orang tua/wali siswa
setuju dilakukan PTM.
"Vaksinasi guru sudah
mencapai 82%, kalau sekolah-sekolah hampir semua sudah siap untuk sarpras,
ketentuan dari SKB empat menteri. Orang-orang tua siswa setelah kami survey
sekitar 99% setuju sekolah tatap muka," kata Citra.
Sementara Inke Nadia D
Lubis dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sumut menilai pembukaan
sekolah tatap muka di Sumut memiliki risiko tinggi terjadinya lonjakan kasus
Covid-19.
"Risikonya cukup
besar, mereka bisa menularkan ke orang tua dan guru yang sudah cukup tua atau
yang masih bayi. Ini resikonya besar, belum lagi saat ini kita kasus Covid-19
sedang naik-naiknya," kata Inke. (tum)