Berdasarkan surat dari kementerian Hukum dan HAM maka PBB
sudah sah dan legal guna melakukan kegiatannya diseluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Ronal Sihotang, SH.,MH, Beri Penghormatan Terakhir Untuk Jenazah Ketua DPC PBB Jakbar
Sampai saat ini, Ormas PBB juga terus melebarkan sayapnya
dengan melakukan sosialisasi serta penjajakan guna pendirian pengurus DPD, DPC,
PAC, Ranting di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk itu Ormas PBB mengundang serta mengajak seluruh orang
batak dimana pun berada tanpa melihat agama untuk bergabung dan bekerja sama
untuk mewujudkan visi dan misi PBB.
Baca Juga:
Bersama Berbagi di Bulan Suci, Ormas Pemuda Batak Bersatu Jakbar Berbagi Takjil
Keanggotaan Ormas PBB berasal dari berbagai lintas profesi, dimana
di Ormas PBB ini banyak didukung dari pengusaha, akademisi, pengacara, jurnalis,
pekerja profesional wiraswasta, aktivis LSM, pekerja sosial, aktivis mahasiswa dan
lain lain.