Berdasarkan surat dari kementerian Hukum dan HAM maka PBB
sudah sah dan legal guna melakukan kegiatannya diseluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Paripurna DPRD Toba Tetapkan Kepala Daerah Terpilih
Sampai saat ini, Ormas PBB juga terus melebarkan sayapnya
dengan melakukan sosialisasi serta penjajakan guna pendirian pengurus DPD, DPC,
PAC, Ranting di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk itu Ormas PBB mengundang serta mengajak seluruh orang
batak dimana pun berada tanpa melihat agama untuk bergabung dan bekerja sama
untuk mewujudkan visi dan misi PBB.
Baca Juga:
KPU Toba Tetapkan Pasangan Calon Bupati Terpilih Pasca Putusan MK
Keanggotaan Ormas PBB berasal dari berbagai lintas profesi, dimana
di Ormas PBB ini banyak didukung dari pengusaha, akademisi, pengacara, jurnalis,
pekerja profesional wiraswasta, aktivis LSM, pekerja sosial, aktivis mahasiswa dan
lain lain.