Berdasarkan surat dari kementerian Hukum dan HAM maka PBB
sudah sah dan legal guna melakukan kegiatannya diseluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga:
MTQ Nasional Ke-22 Tahun 2024 Dibuka: Bupati Karo Ajak Warga Tumbuhkan Persaudaraan dan Ikatan Kebersamaan
Sampai saat ini, Ormas PBB juga terus melebarkan sayapnya
dengan melakukan sosialisasi serta penjajakan guna pendirian pengurus DPD, DPC,
PAC, Ranting di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk itu Ormas PBB mengundang serta mengajak seluruh orang
batak dimana pun berada tanpa melihat agama untuk bergabung dan bekerja sama
untuk mewujudkan visi dan misi PBB.
Baca Juga:
Bupati Karo Ajak Generasi Muda Bersatu Bangun Desa untuk Kemajuan Bersama
Keanggotaan Ormas PBB berasal dari berbagai lintas profesi, dimana
di Ormas PBB ini banyak didukung dari pengusaha, akademisi, pengacara, jurnalis,
pekerja profesional wiraswasta, aktivis LSM, pekerja sosial, aktivis mahasiswa dan
lain lain.