WahanaNews.co I Sejumlah calon orang tua murid di Samosir
resah. Sebab pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui online,
pada hari Jumat (18/06/2021) tidak dapat diakses (dibuka).
Baca Juga:
Ono Surono Soroti Pungli Rp3,4 Miliar Berkedok Sumbangan Ortu Siswa SMA di Cirebon
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Permendikbud) No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB, pendaftaran murid untuk sekolah dari
tingkat PAUD, TK, SD, SMP sampai SMA dilakukan melalui metode online.
Tentunya dengan sistim online tersebut semestinya didukung dengan
fasiltas yang mumpuni.
Baca Juga:
Pemprov Banten Temukan Siswa Daftar Berulang pada PPDB 2024 di Sekolah Sama
"Bagaimana aplikasi sistim pendaftaran online ini, nggak
dapat dibuka. Kita mau daftarkan anak kita ke SMAN 2 Pangururan namun nggak
bisa, sementara batas pendaftaran sudah mau tutup," tutur Janahot Sihaloho,
salah satu orang tua siswa yang hendak mendaftarkan anaknya.
Janahot mengharapkan agar ada penjelasan terkait hal
tersebut, sehingga tidak mengecewakan orang tua dan anak-anak calon peserta
didik.
Kepala Sekolah SMAN 2 Pangururan J. Sinaga, mengakui server
penerimaan siswa baru untuk SMA saat ini sedang tergangu.
"Benar pak, pendaftaran anak didik baru jalur zonasi untuk
tingkat SMA keseluruhannya terganggu. Servernya ada yang perlu diperbaiki dan
hal ini sudah kita sampaikan pada Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Propinsi,"
kata J. Sinaga yang dihubungi WahanaNews.co Jumat (18/06/2021).
Sementara itu, Alfred Silalahi Kepala Cabang Dinas Pendidikan
yang membawahi SMA/SMK wilayah Toba dan Samosir juga membenarkan bahwa ada kerusakan
dari aplikasi dan server Propinsi.
"Pihak propinsi sudah ada pemberitahuan pada kita,
bahwa pendaftran penerimaan peserta didik baru diperpanjang hingga 24 Juni
2021, surat pemberitahuannya akan menyusul," ucap Alfred Silalahi.
Alfred Silalahi juga mengirimkan surat pemberitahuan dari Ketua
Panitia PPDB Online terkait masa perpanjangan PPDB.
"Assalamualaikum dan selamat siang. Mohon kepada
Bapak Kacabdis dan Ketua PPDB diberitahukan, untuk Jalur Zonasi Pendaftaran Di
Perpanjang sampai tanggal 24 Juni 2021. Surat menyusul di TTD Kadis. Mohon
disampaikan kepada seluaruh Kasek (Kepala Sekolah) maupun Orang Tua CPD. Acc. Dari
Ketua Panitia PPDB Online TP:2021/2022, Mohd. Ikhsan Lubis, MM." (tum)