WahanaNews.co I Pengedar narkotika jenis Ganja
seberat 547,20 gram ditangkap oleh anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten
Karo (BNNKK), dari loket Angkutan Pedesaan Terminal Bawah Kabanjahe, Rabu (02/06/2021).
Baca Juga:
Dua Pengedar Ganja di Pandeglang Dibekuk Polisi
Pelakunya DI (38) thn alamat sesuai KTP Jalan Bunga Turi
Lingkungan I, Desa Sidumolyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, yang
sehari-harinya bekerja serabutan.
Dikatakan Kepala BNN Kab. Karo AKBP Heppi Karo-Karo, melalui
Kasie Berantas Kompol Robinson Ginting, kepada wartawan Kamis, (03/06/2021) diruang
kerjanya, membenarkan adanya penangkapan tersebut di loket Angkutan Mobil Arih
Ersada terminal Bawah Kabanjahe, Kelurahan Gung Leto.
Baca Juga:
Edarkan Ganja di Lapo Tuak, Pria 49 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Tapteng
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan
penggeledahan didalam loket mobil angkutan tersebut ditemukan 11 paket kecil ganja kering
dibungkus kertas nasi warna coklat 5 paket, uang tunai sebesar Rp1 juta dan
satu unit HP merek Samsung lipat warna putih.
Setelah dilakukan introgasi untuk pengembangan, DI mengaku
masih ada menyimpan ganja di tempat tinggalnya dibengkel mobil Angkutan Arih
Ersada di Terminal bawah Kabanjahe.
"Ketika diperiksa, ditemukan tas besar warna kream berisikan
plastik asoi warna hitam yang didalamnya di isi dengan 5 paket besar ganja
kering dibungkus kertas nasi warna coklat setelah ditimbang keseluruhannya
seberat seberat 547,20 grm brutto," ujar
Kompol Robinson Ginting.
Ia menyebutkan sebelum dilakukan penagkapan pihak BNNK Karo,
terlebih dahulu mendapat info sehingga
dilakukan pengintaian dari pukul 08.00 Wib
dan sekitar pukul 12.00 Wib anggota BNNK Karo mengamankan pelaku dari loket
tersebut.
"Saat diperiksa, pelaku mengaku kalau ganja tersebut dibelinya dari seseorang
di Sidingkalang Kabupaten Dairi dan diedarkan diseputaran Terminal Kabanjahe
dan katanya baru kali ini dia mengedarkan. Pelaku sudah ditahan dan kasusnya
terus dikembangkan," tutup Robinson. (tum)