WahanaNews.co | Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Tmur punya standar persyaratan teknis tersendiri untuk Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota lainnya di Provinsi DKI Jakarta.Perbedaan tersebut terlihat dari persyaratan teknis penyedia dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pembangunan RTH Jl. Utan Kayu Raya No 68 RT 012, Rw 05, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Kota Adm Jakarta Timur.Dalam huruf B angka 1 disebutkan, memiliki/mendapat dukungan dari workshop/bengkel kerja menimal luasan 100 m2 dan nursery minimal luasan 1000 m2, sementara dalam informasi tender kategori pekerjaan adalah pekerjaan konstruksi.Selain itu, dalam dokumen pemilihan terdapat bestek Utan Kayu, namun setelah di download ternyata Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) M. Aris Firmansyah, S.T, M.Si, nama kegiatan penataan RTH Jl. Utan Kayu Raya Nomor 68, Rt 012, Rw 05, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, kode rekening 5.2.2.21.02 belanja jasa konsultasi perencanaan (Planning) dengan spesifikasi teknis, pembangunan Taman Maju Bersama (RTH Utan Kayu Raya).Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Christian T Hutagalung saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait persyaratan teknis memiliki/mendapat dukungan dari workshop/bengkel kerja menimal luasan 100 m2 dan nursery minimal luasan 1000 m2, ia mengatakan, itu persyaratan standar untuk pekerjaan lanskap tanamannya, berupa dukungan penyedia tanaman (nursery).Saat ditanya, jika itu persyaratan standar untuk pekerjaan lansekap, kenapa pembangunan RTH pada Sudin Pertamanan dan Hutan Kota lainnya dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI jakarta tidak mempersyaratkan, "persyaratan itu standar di sudin jakarta timur," namun saat ditanya hanya Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur," G tau yang lain," jawabnya.Sementara terkait dengan Bestek Utan Kayu yang didalamnya RKS, ia mengatakan, "itu produk perencanaan X-1 tahun 2019 yang saat itu PPK nya Sdr Aris yang beda adalah desainnya". (JP)