SUMUT.WAHANANEWS.CO – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN Presisi Ultra Fast Charging pertama di lingkungan kepolisian tingkat daerah se-Indonesia. Peresmian yang berlangsung di Mapolda Sumut, Rabu (6/5/2026), menjadi bukti nyata sinergi dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan mendukung transisi energi nasional.
Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir. Kehadiran fasilitas canggih ini menjadi langkah strategis dalam memperluas infrastruktur pengisian daya yang cepat, andal, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun instansi.
Baca Juga:
Effendi Napitupulu Bupati Toba Pertama Kali Berkantor Disambut Dengan Doa dan Kalung Bunga
Dalam kesempatan tersebut, diresmikan total 8 unit SPKLU dengan rincian: 1 unit Ultra Fast Charging berkapasitas 180 kilowatt (kW) dan 3 unit Fast Charging 22 kW yang berlokasi di Ditlantas, serta 4 unit Fast Charging di area Satpas. Dengan penambahan ini, total SPKLU yang telah beroperasi di Sumatera Utara kini mencapai 127 unit yang tersebar di titik-titik strategis.
Kapolda Sumut: Kendaraan Listrik Solusi Efisiensi & Modernisasi
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin. Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik bukan hanya tren teknologi, melainkan kebutuhan untuk menciptakan operasional institusi yang lebih efisien dan adaptif.
Baca Juga:
Pasangan Dan Keluarga Salah Satu Benteng Pertama Dalam Pencegahan Korupsi di Kabupaten Karo
“Kami sangat bangga karena hari ini diresmikan SPKLU Ultra Fast Charging pertama di lingkungan Polda se-Indonesia. Saya sendiri sudah menggunakan kendaraan listrik sejak dua tahun lalu karena terbukti sangat hemat dan efisien,” ujar Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu menegaskan komitmen Polda Sumut untuk terus mendorong peremajaan armada operasional dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik secara bertahap. Langkah ini dinilai mampu menekan biaya operasional secara signifikan serta mendukung program digitalisasi dan modernisasi pelayanan kepolisian.
Teknologi 180 kW: Isi Daya Cuma Butuh Waktu Singkat
Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari jajaran Polda Sumut. Ia menilai kehadiran SPKLU di lingkungan institusi negara menjadi simbol penting bahwa transisi energi membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Generala Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir saat melakukan pemasangan Barcode unit SPKLU tanda beroperasinya Unit SPKLU Fast Charging.
“Dengan teknologi Ultra Fast Charging 180 kW ini, pelanggan tidak perlu menunggu lama. Dalam waktu kurang dari 30 menit, baterai kendaraan listrik dapat terisi optimal, tergantung spesifikasi kendaraan,” jelas Mundhakir.
Mundhakir juga menekankan bahwa transisi energi bukan hanya soal pembangkit listrik, tetapi juga perubahan pola konsumsi energi masyarakat. Kehadiran SPKLU di Mapolda Sumut diharapkan menjadi contoh nyata dan sarana edukasi publik bahwa kendaraan listrik kini sudah aman, nyaman, dan ekonomis untuk digunakan sehari-hari.
“Transisi energi adalah kerja besar yang membutuhkan ekosistem dan keteladanan. Kolaborasi ini membuktikan bahwa kendaraan listrik bukan lagi wacana masa depan, melainkan pilihan rasional saat ini,” pungkasnya.
[Redaktur:Dedi]