WahanaNews.co |
Sebanyak 6 unit mobil jenazah Covid-19 disiapkan Palang Merah Indonesia (PMI)
DKI Jakarta untuk mendukung bagian pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan
Provinsi DKI.
Demikian disampaikan Ketua PMI DKI Jakarta, H. Rustam
Effendi saat dihubungi media pada Senin (28/06/2021).
Baca Juga:
Ajaib! Jenazah Pria 'Hidup Lagi' Setelah Ambulans Hantam Lubang
Ke enam mobil jenazah ini disiagakan selama 24 jam di
markas PMI DKI Jakarta dan PMI Kota, termasuk para petugasnya. Mereka juga akan
melayani keperluan evakuasi jenazah dari rumah sakit atau dari TKP yang sudah
berada dalam peti jenazah ke TPU.
Para petugas yang disiagakan untuk 6 mobil jenazah ini
juga dibekali peralatan pengangkutan jenazah Covid-19 seperti Alat Pelindung
Diri (APD) berupa pakaian Hazmat (Hazardous Materials) standar untuk mencegah
petugas terpapar virus.
Teknisnya, kata Rustam, petugas PMI akan menuju rumah
sakit atau TKP lalu serah terima dokumen, ada
petugas khusus dari rumah sakit/TKP yang memasukkan peti jenazah ke dalam
mobil jenazah, demikian pula setiba di TPU, petugas PMI menyerahkan dokumen dan
peti jenazah dikeluarkan oleh petugas TPU dari mobil jenazah untuk dimasukkan
ke dalam liang.
Baca Juga:
Prabowo Serahkan Sebanyak 25 Unit Ambulans untuk Provinsi Aceh
"Para petugas PMI ini adalah pilihan, terutama
pengemudi mobil jenazah. Mereka sebelumnya sudah mendapat pelatihan untuk
penanganan jenazah dengan protap Covid-19. PMI sebagai institusi kemanusiaan,
proaktif dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19," kata
Rustam.
"Mereka stand by di tiap PMI Kota, jika sewaktu-waktu
diminta oleh Posko bagian pemakaman untuk evakuasi jenazah ke TPU yang sudah
ditentukan," tambahnya.
Sebagai informasi, mobil jenazah khusus Covid-19 milik
PMI DKI Jakarta ini akan berada dalam komando Posko Pemakaman.
Kepada masyarakat yang membutuhkan mobil jenazah harus
melalui Posko Pemakaman, jadi masyarakat yang membutuhkan mobil jenazah dapat
mengubungi Posko Pemakaman 021-5484544 dan 021-5480137. (Tio)