WahanaNews.co | Polisi
masih menemukan adanya kerumunan warga di depan Plaza Kenari Mas, Jalan Kramat
Raya, Senen, Jakarta Pusat, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Darurat.
Polisi pun menindak warga yang berkumpul dengan
menyemprot mereka menggunakan kendaraan water cannon. Video yang menampilkan
kerumunan warga disemprot oleh polisi itu viral di media sosial tiktok
Baca Juga:
Satgas Covid-19 Kepri Awasi Ketat Penyaluran Zakat Fitrah untuk Cegah Kerumunan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi
mengatakan, peristiwa dalam video itu terjadi pada Senin (5/7/2021), di hari
ketiga pelaksanaan PPKM.
Hengki menyebut, masyarakat yang berkerumun itu sudah
berulang kali diperingatkan petugas lewat pengeras suara, namun mereka tak
kunjung bubar. Oleh karena itu, ia menilai tindakan petugas menyemprot warga
sudah tepat
"Situasi seperti ini kita harus tegas.
Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Hengki, Selasa
(06/07/2021).
Baca Juga:
Toko Material Bangunan Prima Jaya Terbakar, Polres Karo Terjunkan Water Canon
Hengki menegaskan kerumunan tersebut sangat berpotensi
menjadi sumber penularan Covid-19.
Belum lagi jika orang-orang di kerumunan itu pulang ke
rumahnya, maka mereka akan menyebarkan ke keluarga di rumah.
"Sesuai kebijakan PPKM Darurat, batasi mobilitas,
hindari kerumunan. Kita harus tegas," ujar Hengki.