WahanaNews.co I Kejadian memilukan dialami remaja
perempuan di bawah umur di Langsa, Aceh. Dia diduga diperkosa secara bergilir
oleh 10 tersangka di sebuah rumah kosong.
Baca Juga:
Dua Pengedar Sabu di Tanah Jawa Diringkus Polisi
"Kejadiannya terjadi Selasa, (16/03/2021), sekitar Pukul
20.30 WIB di rumah kosong di Kecamatan Langsa Kota," kata Kapolres Langsa AKBP
Agung Kanigoro Nusantoro kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Pelaku pemerkosaan berusia 15-21 tahun. Kasus dugaan
pemerkosaan itu bermula saat tersangka MRA datang ke lokasi dengan membawa
korban. Di sana, dia bertemu dengan tersangka MS dan BK.
Baca Juga:
Polisi Telusuri Peredaran Sabu, Ringkus MZA di Desa Labuhan Labo
Tak berapa lama, tujuh tersangka lain datang ke lokasi.
Mereka disebut memperkosa korban secara bergilir. Setelah kejadian, korban
membuat laporan ke Polres Langsa.
Polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Personil
Satreskrim Polres Langsa akhirnya menciduk tujuh tersangka, yaitu NS, MKA, MH,
MNH, MRA, MRE, MVP, pada Sabtu (20/03/2021) sekitar Pukul 03.00 WIB.
"Tersangka ini ditangkap di rumah mereka masing-masing,"
jelas Agung didampingi Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo.
Tiga hari berselang, dua tersangka MS dan MOS menyerahkan
diri. Polisi masih memburu satu tersangka berinisial BK. Kesembilan tersangka
yang telah ditangkap saat ini ditahan di Polres Langsa.
"Empat tersangka pemerkosaan itu masih di bawah umur, yaitu
berusia 15-17 tahun," ujar Agung. (tum)