WahanaNews.co I Polisi menangkap 2 orang pelaku penganiayaan kepada seorang anggota TNI, Radil Restama (21). Ia dikeroyok rombongan iring-iringanpengantar jenazahdi Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"Sementara ini dua orang pelakunya yang kita tangkap," ucap Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman dikutip daridetikcom, Selasa (10/8/2021).
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Gowa-Takalar, Sulsel, Minggu (8/10) sekitar pukul 13.30 WITA. Saat itu, korban yang bermarkas di Asmil Yonif 726/TML, Takalar, mengendarai mobil seorang diri menuju ke Gowa untuk menjenguk kedua orang tuanya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
"Saat tiba di TKP berpapasan dengan iring-iringan rombongan pengantar jenazah dan melihat rombongan pengantar jenazah ugal-ugalan korban lalu menepi," ucap Boby.