WahanaNews.co I Polisi menangkap 2 orang pelaku penganiayaan kepada seorang anggota TNI, Radil Restama (21). Ia dikeroyok rombongan iring-iringanpengantar jenazahdi Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga:
Jaksa Agung: Pengoplosan Pertamax di Masa Pandemi Bisa Berujung Hukuman Mati
"Sementara ini dua orang pelakunya yang kita tangkap," ucap Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman dikutip daridetikcom, Selasa (10/8/2021).
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Gowa-Takalar, Sulsel, Minggu (8/10) sekitar pukul 13.30 WITA. Saat itu, korban yang bermarkas di Asmil Yonif 726/TML, Takalar, mengendarai mobil seorang diri menuju ke Gowa untuk menjenguk kedua orang tuanya.
Baca Juga:
Kejagung Didesak Tetapkan Mantan Bupati Samosir Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid
"Saat tiba di TKP berpapasan dengan iring-iringan rombongan pengantar jenazah dan melihat rombongan pengantar jenazah ugal-ugalan korban lalu menepi," ucap Boby.