SUMUT.WAHANANEWS.CO - Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga. Seorang pria berinisial KJ ditemukan tewas di pinggir sungai Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, pada Sabtu (23/8/2025).
Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, bersama Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan, dan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, menjelaskan detail penangkapan pelaku. Pelaku, berinisial A (57), adalah warga Jalan Sudirman Gang Cinta, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan.
Baca Juga:
Dukun Emosi Uang Tak Sesuai, Pria di Deli Serdang Tewas Dibacok
"Kami memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan," tegas AKBP Rudy Silaen dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Tembung, Senin (25/08/25). Pelaku ditembak di kedua kakinya.
Kasus ini bermula ketika korban, KJ, datang bersama anaknya E ke rumah pelaku. A, yang mengaku sebagai dukun, menjanjikan bisa menggandakan uang. Pelaku kemudian membawa korban ke lokasi kejadian.
"Pelaku membacok leher korban karena marah. Korban tidak membawa uang sesuai permintaannya, yaitu Rp 100.000.000. Korban hanya membawa Rp 1.100.000," jelas Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, S.H.
Baca Juga:
Dugaan Fraud Rp13 Miliar di Balik Tragedi Kematian Kacab Bank BUMN
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHPidana lebih Subs Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
[Redaktur : Dedi]