WahanaNews-Sumut | Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH, melaksanakan press release kasus Gangguan Kamtibmas yang terjadi selama tahun 2021 di wilayah hukum polres Binjai di Mako polres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, Kamis (30/12/2021).
Press Release tahun 2021 tersebut dihadiri oleh walikota Binjai H. Amir Hamzah, MAP dan Dandim 0203/Langkat diwakili oleh Kapten Inf. Selamat Jaya, Waka Polres Kompol Deny, SH, Kabag Ops AKP Agung Basuni, kasat narkoba AKP Firman Imanuel, PA, SH, kasat reskrim AKP Rian Permana, S.IK, kasat lantas AKP Joko Lelono, kasat intelkam Iptu Ruswandi yang didampingi juga oleh kasi humas Iptu Junaidi.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Kapolres Binjai memberikan beberapa penekanan dan untuk mengetahui bersama pada pergantian tahun yaitu ; yang pertama terkait dengan pencegahan pandemi covid-19 dimana saat ini sedang adanya varian baru corona dengan istilah omicron dan yang kedua ; pada pengamanan tahun baru 2022 polres Binjai sudah mendirikan 6 pos PAM dan nantinya akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas dengan cara pengalihan arus lalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan dan akan ditempatkan personil pada setiap persimpangan.
Dan memberi apresiasi kepada walikota Binjai atas diterbitkannya Instruksi Walikota Binjai No.440 tahun 2021 tentang penutupan sementara terhadap lapangan merdeka Binjai pada saat malam pergantian tahun.
Terhadap pengguna jalan pada tahun baru 2022 agar mengaktifkan aplikasi peduli lindungi dan bagi yang belum menerima vaksin nantinya akan dilakukan vaksinasi langsung di pos PAM oleh Tim vaksinator serta memberikan ucapan terima kasih terhadap rekan-rekan media atas kerjasamanya dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat selama ini, dan dalam pergantian tahun nantinya untuk merayakannya lebih baik dirumah saja bersama keluarga, tegas AKBP Ferio Ginting.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Dimana Kapolres Binjai memaparkan jumlah kasus yang ditangani oleh sat Reskrim selama tahun 2021 sebanyak 1.189 kasus dengan penyelesaian 764 kasus atau 64,25 % dan sat Narkoba menangani kasus sebanyak 199 kasus dengan tingkat penyelesaian 229 kasus atau 115,07 % dengan jumlah barang bukti sabu-sabu 23.362,48 gram, ganja 3.073,23 gram, ekstasi 285,5 butir dengan jumlah tersangka 238 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.
Sedangkan untuk satuan lalu lintas menangani kasus lakalantas sebanyak 264 kasus dengan korban 58 orang meninggal dunia, 176 orang luka berat dan 127 orang luka ringan dengan kerugian materi sebesar Rp.492.900.000,-. Terang AKBP Ferio Ginting.
Dandim 0203/ Langkat diwakili Danramil 16/BU Kapten Inf. Selamat Jaya, siap mendukung dan siap membantu polres binjai dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun 2022.