WahanaNews.co I Polres Metro Jakarta Pusat bentuk
relawan Rukun Tetangga (RT) pengawas protokol kesehatan (Prokes) kepada warga
setempat untuk meyadarkan masyarakat soal bahayanya virus Covid-19. Sebagai langkah
dari implementasi kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Baca Juga:
Sakit Hati Dikatain Bodoh, Pria Ini Tega Gorok Leher Temannya hingga Tewas
"Relawan hanya mengingatkan dan mengawasi masyarakat, sementara
penindakan tetap pada aparat berwenang. Ada dari Bhankamtibmas dan Babinsa yang
membantu dan akan kami usulkan di tingkat RT agar diperkuat," kata Kombes Hengki Haryadi,
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (18/02/2021).
"Polisi, satpol PP dan TNI bakal di perkuat untuk
bersinergi bersama relawan untuk mendisiplinkan masyarakat. Seperti penggunaan
masker, jaga jarak dan hindari kerumunan," lanjutny.
Baca Juga:
4 Pria Ditangkap Usai Paksa 6 Wanita Jadi PSK
Lulusan AKPOL 1996 ini menjelaskan, relawan ini bukan hanya
saat PPKM saja, melainkan untuk seterusnya.