WahanaNews.co I Polres Samosir melakukan Pos Penyekatan
di pelabuhan Ambarita desa Ambarita kecamatan Simanindo, pada "Operasi Kepolisian
Terpusat Aman Nusa 2021," dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di
Kabupaten Samosir, Kamis (29/07/2021).
Baca Juga:
Antisipasi Tindak Kejahatan, Patroli Polres Samosir Cek SPBU Pangururan
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, melalui Kapolsek
Simanindo AKP T.L. Tobing menyampaikan, dalam rangka penanggulangancovid-19,Polres
Samosir tetap ikut mendukung segala kegiatan yang dilakukan bupati Samosir
melalui surat edaran yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Samosir.
Operasi tersebut melibatkan personil Polsek Simanindo, personil
Koramil 01/SMD, dinas kesehatan dan tim gugus tugas desa.
Baca Juga:
Polres Samosir Lakukan Pengamanan Ibadah Jalan Salib dan Jumat Agung
Daftar personil: AKP T.L. Tobing, (Kaposyan) Bripka J. Hutasoit,
Bripka T.B. Sihotang (PS Kanit Intel), Briptu Kurniawan. Didampingi Serda R. Sidabutar
(Koramil 01/SMD), dr. Jesika Sianturi (Puskesmas Ambarita) dan Tim Gugus Tugas
Desa Ambarita.
"Dalam kegiatan tersebut personil melakukan pengecekan
kelengkapan perjalanan berupa surat keterangan telah di vaksin dan surat swab antigen,
sebagaimana yang telah ditentukan dalam surat edaran bupati Samosir dan gugus covid
Kab. Samosir," tulis Kapolres Samosir.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Samosir itu mengatakan,
bahwa dalam kegiaatan tersebut ada dua unit mobil dan dua supir kendaraan
dipulangkan dan disuruh kembali ke Ajibata karena tidak bisa menunjukkan syarat
masuk ke kabupaten Samosir. Yakni wajib membawa surat vaksin dan surat antigen.
Ke dua kendaraan yang disuruh balik adalah Toyota Avanza BK
1534 ABN, Daihatsu Grand Max BM 9571 SA dengan nama J dan TS.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi
dalam keadaan aman dan terkendali. (tum)