WahanaNews.co | Polres Samosir yang dikomandoi AKBP Josua Tampubolon akan memberantas semua bentuk perjudian yang ada diwilayah hukum Polres Samosir.Kapolres Samosir yang baru menjabat dikabupaten Samosir ini, tidak menginginkan adanya bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.Guna menindaklanjuti instruksi dari Kapolda Sumut melalui Kapolres Samosir, Kasat Reskrim AKP Suhartono, beserta anak buah bergerak cepat menyisir berbagai lokasi yang diduga sebagai tempat permainan judi.Pada Selasa, (2/2/2021) sekitar pukul 21.15 Wib, Satuan Reskim Samosir mengamankan satu orang laki laki yang tertangkap tangan melakukan permainan judi jenis Kim. Pelaku permaianan judi yang ditangkap berinisal 'R' (45) di desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian Samosir.Dalam penangkapan tersebut turut disita beberapa barang bukti, 2 buah handphone berisi angka tebakan judi Kim, 2 buah kupon judi Kim, 2 buah pulpen, 1 jenis kalkulator,3 buah buku rekapan serta Uang hasil penjualan judi Kim berjumlah Rp.160.000, sebagai barang bukti, ucap Kasat Reskim Samosir kepada Wahananews.co melalui pesan whatsapp.Guna menindak lanjuti, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Samosir serta memeriksa saksi saksi dalam pembuatan laporan polisi model A dan melaporkan hasil kerja kepada atasan."Kita akan memberantas semua bentuk pejudian khususnya diwilayah hukum polres Samosir, dan kita tidak main-main sesuai perintah atasan," ucap Kasat Reskim polres Samosir lebih lanjut via WA. (JP)