WahanaNews.co I Di masa pandemi Covid-19 masih berlangsung, peringatan malam satu suro atau Tahun Baru 1 Muharram 1443 Hijriyah dihimbau untuk tidak mengadakan kegiatan pengesahan warga baru perguruan pencak silat, atau bentuk kegiatan lainnya. Hal ini bertujuan agar tidak menyebabkan kerumunan orang banyak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Kapolsek Sukodono Terjerat Narkoba, Pejabat Polres Sidoarjo Dites Urine
Meskipun demikian personel Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran disiagakan untuk mengamankan malam Tahun Baru 1 Muharram 1443 Hijriyah / 2021. Situasi pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, menjadi prioritas dalam pengamanan kali ini.
Baca Juga:
Polres Sidoarjo Gagalkan Produksi Massal Miras Oplosan
"Dalam momen peringatan satu suro tahun ini, sebanyak 325 personel kami siagakan, guna menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan untuk berikan rasa aman serta nyaman masyarakat," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, usai pimpin apel pengamanan malam satu suro tahun atau 1 Muharram 1443 H di Mapolresta Sidoarjo, Senin (9/8/2021) sore.
Melalui kesempatan ini pula, Kapolresta Sidoarjo menghimbau karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 4, maka pada peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, serta perguruan pencak silat juga dihimbau tidak mengadakan pengesahan warga baru.