WahanaNews.co I Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.27 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali mewajibkan obwis di wilayah PPKM level 4 untuk tutup sementara.
Baca Juga:
Nonton Aquabike di Danau Toba? Tenang, Ada Shuttle Bus Gratis!
Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Gunungkidul Hary Sukmono kepada wartawan, Selasa (3/7/2021).
Baca Juga:
Shuttle Bus Gratis untuk Kenyamanan Pengunjung Aquabike World Championship 2024 di Danau Toba
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM Level 4Jawa-Bali. Imbas dari kebijakan tersebut yakni objek wisata (obwis) di Kabupaten Gunungkidul tutup hingga tanggal 9 Agustus, terlebih semua Kabupaten/Kota di DIY masuk dalam zona itu.
Padahal, selama sepekan ada sekitar 40 ribu wisatawan yang mengunjungi Gunungkidul. Namun, saat ini seluruh obwis tutup sementara hingga tanggal 9 Agustus, dan hal itu membuat pihaknya merevisi target kunjungan wisata untuk tahun ini yang mencapai 2,5 juta.
"Rencananya iya (target kunjungan wisata direvisi). Tapi karena masuk di APBD perubahan tahun 2021 maka perlu pembahasan dengan DPRD (Gunungkidul)," kata Hary.
Terkait bantuan kepada pelaku wisata selama perpanjangan PPKM Level 4, Hary mengaku belum bisa bicara banyak. Mengingat untuk memberikan bantuan mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenparekraf. (JP)