"Di masa Pandemi Covid-19 ASN harus bisa menjadi contoh
di tengah-tengah masyarakat untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di
Kabupaten Samosir dengan tetap mematuhi peraturan 5 M," ujar Bupati.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir : Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 Harus Selaras Dengan Program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat
Selanjutnya Bupati juga menekankan kepada seluruh pimpinan
perangkat daerah agar segera merealisasikan segala bantuan yang telah
terprogram, dimasa PPKM masyarakat sangat membutuhkan bantuan dari Pemerintah
oleh karena bantuan BLT agar segera di salurkan.
Di akhir sambutannya Bupati berpesan kepada
seluruh Pimpinan perangkat daerah dan Kepala Desa agar tetap menegakkan
protokol kesehatan dan melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum
guna mencegah penyebaran Covid-19. (tum)