WahanaNews.co I Pembangunan Intslasi Pengolahan Air Limbah
(IPAL) Komunal skala permukiman kombinasi Mandi Cuci Kakus (MCK) di Desa Huta
Nagodang, Kecamatan Muara Kab. Tapanuli Utara, terkesan asal jadi dan tidak
sesuai harapan.
Baca Juga:
Diduga Dianiaya Polisi, Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Darso
Biaya proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK T.A
2021) dengan pagu Rp323.650.000. Melihat besarnya anggaran tidak sebanding
dengan hasil pembangunan, karena kodisi bangunan sekarang sudah sangat
memprihatinkan.
Terungkap berbagai temuan pelanggaran dilokasi, seperti
saluran air tidak jalan, bak penampung kering dan berlumpur.
Baca Juga:
Simak Daftar Negara-negara ASEAN, Lengkap dengan Ibu Kota dan Tanggal Bergabung
Kemudian kran wastapel tidak terpasang, cat tembok sudah kusam,
pintu besi terpasang asal tempel dan kurang baik, sehingga tembok penahan pintu
pecah, pemasangan keramik kelihatan asal-asalan tidak rapi dan jorok, bekas
semen pasang melekat tidak dibersihkan.
Mirisnya lagi air septic tank penuh dan tanpa pentilasi,
sementara ruang kontrol tersumbat dan kualitas konstruksi bangunan diragukan.
Hal itu diketahui setelah hasil kunjungan kerja gabungan, anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (12/04/021)
Parsaoran Siahaan ST, anggota DPRD Kab. Tapanuli Utara dari daerah
pemilihan tiga, membenarkan temuan tersebut.
Parsaoran sangat menyayangkan hasil pembangunan tersebut karena
tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Sangat disayangkan, saya meminta agar Bupati Tapanuli Utara
mengevaluasi pengawas dan memberi sanksi tegas kepada pelaksana," katanya
kepada WahanaNews.co.
Terpisah, kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kab.
Tapanuli Utara, Budiman Gultom ST, dihubungi lewat telpon genggamnya untuk
meminta klarifikasi, tidak aktif. (tum)