WahanaNews.co I Rapat Kerja Komisi III DPRD Kab.
Samosir bersama Dinas Pariwisata Kab. Samosir dalam rangka membahas Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Samosir, tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Kabupaten Samosir (RIPPARKAB), Selasa (04/05/2021).
Baca Juga:
Aquabike Jetski World Championship 2024 Resmi Dibuka di Danau Toba, Samosir
Rapat kerja dihadiri Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kab.
Samosir, Kepala Dinas Pariwisata Dumosch Pandingan dan staf serta
dihadiri perwakilan dari BAPPEDA Kab. Samosir, dii ruang rapat Komisi
III, DPRD Samosir.
Mengawali Rapat kerja, Ketua Komisi III DPRD Kab.
Samosir Drs. Jonner Simbolon, M.MPP, menyampaikan bahwa Rapat Kerja ini
dilaksanakan untuk mempercepat Pembahasan RIPPARKAB sebagai landasan
pembangunan dan pengembangan Kepariwisataan di Kab. Samosir.
Baca Juga:
Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir Lakukan Rapit Test Residu Pestisida Anggur Shine Muscat, Ini Hasilnya
"Kita selama 17 tahun ini belum memiliki landasan
pembangunan pariwisata di Kab. Samosir yang terstruktur, sistematis dan sejalan
dengan kebijakan pemerintah pusat. Pada hal tiga periode kepemimpinan di Kab.
Samosir memiliki visi tentang pariwisata. Momen perubahan rezim ini harus kita
manfaatkan untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan kita di sektor
pariwisata," tegas Ketua Komisi III.
Lebih lanjut Jonner Simbolon menyampaikan, bahwasannya
Komisi III DPRD yang juga membidangi kepariwisataan sangat berharap agar
pembahasan RIPPARKAB ini dapat sejalan dengan pembahasan Ranperda, tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Samosir.
"Ini diperlukan agar kiranya selama periode ini kebijakan,
program dan kegiatan dapat seirama dan selaras untuk pengembangan pariwisata,"
tuturnya.
Dalam rapat kerja tersebut Anggota Komisi III DPRD Kab.
Samosir Parluhutan Samosir juga menyampaikan agar nantinya semua objek wisata,
baik yang unggulan maupun rintisan, bahkan objek wisata yang sama sekali belum
tersentuh dapat di masukkan dalam ranperda RIPPARKAB.
Sekaitan dengan percepatan pembahasan RIPPARKAB ini, Kepala
Dinas Pariwisata Kab. Samosir, Dumosch Pandiangan menyampaikan ucapan
terimkasih akan saran dan masukan yang diberikan.
"Terimakasih atas saran dan masukan yang Bapak/Ibu dari
Komisi III DPRD Samosir. Dimana dalam rapat ini kita membahas akan RIPPARKAB. Ini
akan kami sampaikan agar di tindaklanjuti dalam Ranperda," kata Dumosch.
Ketua Komisi III mengingatkan kembali, agar pendapat dan
saran yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut akan ditagih kembali dalam
rapat kerja berikutnya.
"Kami berharap agar Kita harus serius untuk
membangun pariwisata di Kab. Samosir ini sebagai bentuk dukungan kita setelah
ditetapkannya Kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Super Prioritas," tutup
Jonner. (tum)