WahanaNews.co | Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Samosir bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Sudion Tamba dilaksanakan diruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Samosir pada Selasa, (19/01/2021).Adapun rapat kerja ini terkait dengan Evaluasi Program Kegiatan Tahun Anggaran 2020 dan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2021.Pada pembukaan rapat, disampaikan langsung oleh Jonner Simbolon selaku Ketua Komisi III. Selain agenda rapat, ada tambahan pembahasan dengan Organisasi Gerakan Muda-mudi Desa Hariara Pintu.Terkait dengan penempatan Tempat Pemroses Akhir (TPA) sampah di Desa Hariara Pintu, Jonner mengatakan pengelolaan sampah di TPA Desa Hariara Pintu belum optimal dan dikwatirkan bisa menimbulkan penyakit bagi warga sekitar.Jonner juga mengingatkan terkait pengelolaan obyek wisata Aek Natonang."Mengenai pengelolaan obyek wisata Aek Natonang harus ada sinergi ataupun kesepakatan pengelolaan antara UPTD Kebun Raya dan Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir", ucap Jonner kepada WahanaNews.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Samosir, Sudion Tamba menerangkan bahwa untuk program dan kegiatan pada tahun 2020 tidak ada belanja modal karena adanya refocusing. Namun secara umum semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan realisasi sebesar 97,26%.Di tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir mendapat bantuan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup berupa 2 unit truk sampah, 6 unit Beca motor dan 11 unit container.Kemudian ada juga pembangunan DYK TPS Nainggolan, pengadaan bibit, pembuatan kajian lingkungan hidup strategis untuk dokumen RPJMD. pengadaan lampu jalan di Kec. Sitiotio, dan pengadaan tong sampah.Terkait TPA, kedepannya Kadis Lingkungan Hidup Sudion Tamba berjanji akan membenahi lebih baik lagi di tahun ini.Menurutnya, beberapa kendala yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup dalam proses pengangkutan sampah dimana kondisi jalan menuju TPA sangat memprihatinkan dan perlu segera perbaikan.Ditambahkannya, untuk pengelolaan Arboretum Aek Natonang, Dinkes sudah mempersiapkan master plan dan akan selalu kordinasi dengan Dinas Pariwisata Samosir.Menanggapi hal itu, anggota DPRD, Parluhutan Samosir meminta fungsi konservasi di Arboretum Aek Natonang perlu di tingkatkan agar nantinya dapat sejalan dengan fungsi lainnya diantaranya fungsi pendidikan lingkungan dan pariwisata.Pantas M. Sinaga yang juga Wakil Ketua DPRD Samosir mengingatkan debit air yang ada di Kec. Sitiotio dan Kec. Harian bisa berkurang drastis bila pengambilan getah pohon pinus terus dilakukan secara berlebihan."Apabila pengambilan/penyadapan getah pohon pinus tidak sesuai aturan, maka harus ada tindakan tegas", ucap Pantas. (JP)