WahanaNews.co I DPRD Kab. Samosir menggelar rapat paripurna
dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Samosir tentang Rekomendasi atas
laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran (TA)
2020, Kamis (04/06/2021).
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sekaligus Mendengarkan Pidato Presiden Secara Live Streaming
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Samosir Saut
Martua Tamba, dan dihadiri oleh Angggota DPRD, Bupati Samosir, Sekretaris
Daerah Kab. Samosir, pimpinan OPD dan Insan pers bertempat di ruang rapat paripurna
DPRD.
Pimpinan mengawali pembukaan rapat menyampaikan, bahwa
pelaksanaan rapat merupakan wujud
pelaksanaan peraturan yang berlaku dan diharapkan nantinya point-point
rekomendasi yang akan disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan bijaksana.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Binjai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023
"Rekomendasi ini wujud komitmen bersama kita dalam
memberikan saran yang konstruktif untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan
ke depan. Kita berharap saudara Bupati Samosir dan jajarannya dapat menelaah
rekomendasi tersebut dengan baik," ujar Ketua DPRD Kab. Samosir.
Disela acara paripurna, anggota DPRD, Parluhutan Sinaga
menyampaikan agar pemerintah Kab. Samosir lebih serius dalam penanganan Covid
19, karena meningkatnya jumlah angka masyarakat yang terpapar covid 19.
"Diharapkan gugus tugas covid 19 kembali bekerja optimal," ujar
Parluhutan Sinaga.
Pimpinan Rapat menyampaikan agar saran dari
anggota DPRD terkait penanganan covid 19 dapat ditindaklanjuti, seraya menutup
rapat paripurna. (tum)