Mangalantap Silaban, sebagai Bendahara DPC SPRI melaporkan pertanggung jawaban keuangan di tengah-tengah berlangsungnya Rapat, dan laporan pertanggung jawaban tersebut di terima seluruh peserta rapat.
Bangun MT Manalu, juga meminta kepada Wakil Kepala Bidang Pengawasan dan Pembinaan Parlindungan Sinaga, agar bersedia memberikan rumahnya yang terletak di Jl Di. Panjaitan Tarutung tepatnya di depan praktek Dr. Sasmito untuk dijadikan sekretariat DPC SPRI Kabupaten Tapanuli Utara, pada saat itu juga Parlindungan Sinaga menyambut baik atas usulan tersebut.
Baca Juga:
Kronologi Lengkap Pria Bunuh Anak Tiri dan Buang Mayatnya di Taput
Timbul Simanjuntak, menyampaikan pendapatnya agar tetap mengawal kebijakan pemerintah, mendukung kebijakan yang positif. [tum]